Mohon maaf atas Ketidak nyamanan WEBLog UPT.Pendidikan.Kec.Klangenan Sedang Dalam Perbaikan Informasi

2

" Kami melayani dengan sukarlela, dan menjaga kredibilitas etika profesi guru dan honorer di lingkungan kecamatan klangenan cirebon 45156"
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ

Selasa, 25 November 2014

Halaman profile

Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi UPT Pendidikan Dasar Kecamatan Klangenan mencakup pengelolaan dan pembinaan TK, SD dan SLB Tingkat Dasar, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan masalah TK, SD dan SLB Tingkat Dasar yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.Sedangkan wilayah kerja UPT Pendidikan Dasar Kecamatan Klangenan terbagi dalam ….. Kelurahan yang meliputi 25 Lembaga Sekolah Dasar Negeri, …..Lembaga Sekolah Dasar Swasta ……Lembaga Sekolah Luar Biasa Tingkat Dasar, ….. Lembaga Madarasah Ibtidaiyah dan …. lembaga Taman Kanak-kanak.Sedangkan kondisi obyektif berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi UPTD Pendidikan dasar Kecamatan Blimbing sebagai berikut : KEADAAN KETENAGAAN UPT PENDIDIKAN DASAR KECAMATAN KLANGENAN Jumlah personalia pada UPT Pendidikan Dasar Pendidikan Kecamatan Klangenan sebanyak 14 orang terdiri dari 1 orang Kepala UPTD Pendidikan Dasar Kecamatan Klangenan, 2 orang staf ( PNS ), 6 orang staf ( PTT ), 4 orang Pengawas TK/SD dan 2 orang Penilik Luar Sekolah yang secara Struktural status kepegawaiannya berada di Dinas Pendidikan Kabupten Cirebon.Kondisi personalia ini dibandingkan dengan beban tugas yang harus ditangani serta mengacu pada hasil analisis jabatan dari UPTD Pendidikan Dasar Kecamatan Blimbing, maka jumlah personalia yang ada relatif telah memadai, terutama dari segi kuantitas. Akan tetapi jika dilihat dari segi kualitas masih memerlukan pembinaan yang lebih insentif dan secara terus menerus.